Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru

Diposting pada

JAKARTA – Tante ke-2 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indra Priawan, Mintarsih tampaknya masih menonjol enggan menyerah menghadapi konflik dengan keluarganya.

Saudara istri Nikita Willy tegas melanjutkan pengajuan Surat Perintah Gugat Kembali (SPGK) terkait putusan denda kekalahan melawan perusahaan taksi terkemuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa tahun silam.

Tentang Pepita Mulia, siapakah wanita ingusan yang menggugat Inggris dengan segala permasalahannya

Denda serta pembayaran gaji yang telah dibayarkan harus dibalikkan karena dianggap telah merusak reputasi perusahaan tersebut.

Tuntutan Nikita Willy kepada suaminya itu tersebar “seperti virus craving iPad 3 irit 500 ribu rupiah hanya butuh Rp 55.000 dengan modem Speedy”

“Jadi hari ini melakukan PK dan sumpahnya dilakukan hari ini, sudah dilakukan dan kondusif, jadi hakim sudah membantu,” ujar Mintarsih menjelang sidang selesai, beberapa saat lalu.

Ibu yang bekerja sebagai dokter gigi mengaku mendapatkan bukti tambahan untuk memperkuat gugatannya.

Pada sidang kedua, Mintarsih menyebutkan ada bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang dijadikan tergugat.

“Hasil memang belum ada, tapi sudah dipastikan dengan membawa bukti khusus,” katanya.

Nikita Willy Sutrisno Juga Tjadi KORBAN Pernikahan Selingkuh Fiko Fachriza, Sebegini Uang Yang Ditransfer

Sebelumnya, konflik Mintarsih berawal dari perasaan tidak terima karena merasa sahamnya di perusahaan taksi terkemuka digesaikan oleh saudara kandungnya, Chandra Suharto Djokosoetono dan Poernomo.

Konflik tersebut sudah berlangsung selama beberapa dekade dan belum pernah berakhir.

Setelah beberapa tahun lalu terlibat sengketa dengan sebuah perusahaan karena dianggap telah merusak nama baik, Mintarsih baru-baru ini melaporkan ke polisi karena dia merasa haknya sebagai pemilik saham tidak terpenuhi.

Kiriman Rp 28 Juta ke Fico Fachriza oleh Nikita Willy ternyata ditipu.

Dia baru saja mengajukan permohonan ke Putusan Kasasi (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena merasa tidak puas dengan keputusan hakim mengenai tuduhan pencemaran nama baik.

Nama Indra Priawan tak luput dari pembicaraan, karena Mintarsih menilai kemenakannya tidak peduli dengan nasibnya, dan hal tersebut membuatnya kecewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *